√ Kiprah Utama Guru Dalam Pembelajaran
Dalam undang-undang guru dan dosen, ada tujuh kiprah utama guru. Ketujuh kiprah tersebut yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik. Apa saja maksud dari ketujuh kiprah utama guru tersebut?
1. Mendidik
Mendidik adalah mengajak, memotivasi, mendukung, membantu dan menginspirasi orang lain untuk melaksanakan tindakan kasatmata yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain atau lingkungan. Mendidik lebih menitikberatkan pada kebiasaan dan keteladanan.
2. Mengajar
Mengajar yaitu suatu tindakan yang dilakukan oleh guru untuk membantu atau memudahkan siswa melakukan acara belajar. Prosesnya dilakukan dengan menawarkan pola kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa biar menjadi kecakapan yang sanggup dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
3. Membimbing
Suatu proses yang dilakukan oleh guru untuk memberikan materi bimbing untuk mentransfer ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan pendekatan tertentu yang sesuai dengan aksara siswa. Membimbing juga dimaksudkan untuk membantu siswa biar menemukan potensi dan kapasitasnya, menemukan talenta dan minat yang dimilikinya sehingga sesuai dengan masa perkembangan dan pertumbuhannya.
4. Mengarahkan
Mengarahkan yaitu suatu acara yang dilakukan guru kepada akseptor didik biar sanggup mengikuti apa yang harus dilakukan biar tujuan sanggup tercapai. Mengarahkan bukan berarti memaksa, kebebasan akseptor didik tetap dihormati dengan tujuan biar tumbuh kreativitas dan inisiatif akseptor didik secara mandiri.
5. Melatih
Menurut Sarief (2008), melatih pada hakekatnya yaitu suatu proses acara untuk membantu orang lain (atlet) mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dalam usahanya mencapai tujuan tertentu. Dalam dunia pendidikan kiprah guru yaitu melatih siswa terhadap fisik, mental, emosi dan keterampilan atau bakat.
6. Menilai
Menurut (BSNP 2007: 9), penilaian merupakan serangkaian acara untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data perihal proses dan hasil berguru akseptor didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi info yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Tugas guru yaitu menilai siswa pada aspek keterampilan, perilaku dan pengetahuan. Tujuannya untuk mengukur sejauhmana kompetensi siswa sehabis proses berguru mengajar tamat dilaksanakan.
7. Mengevaluasi
Mengevaluasi sanggup dimaknai sebagai suatu proses yang sistematis untuk memilih atau menciptakan keputusan hingga sejauh mana tujuan jadwal telah tercapai (Gronlund, 1985, dalam Djaali dan Pudji M). Evaluasi ditujukan untuk mendapat data dan info yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian berguru siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran meliputi acara pengukuran dan penilaian.
Belum ada Komentar untuk "√ Kiprah Utama Guru Dalam Pembelajaran"
Posting Komentar