√ Pemberitahuan Informasi Cpns Tahun 2019 Mengenai Persyaratan Dan Alur Registrasi Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer K2
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2019 wacana Kriteria Penetapa Kebutuhan Pegawai Negri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negri Sipil Tahun 2019 pada Poin (B) pengertian butir (17) "Eks Tenaga Honorer Kategori II yakni tenaga Honorer yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara dan memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berjumlah 438.590 ( empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh)" dan butir (18) " Tenaga pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II yakni tenaga honorer eks THK-2 yang telah bertugas sebagai guru".
Berdasarkan pengumuman Sekertaris Jendral Kementerian Agama Nomor P-25896.1/SJ/B.II.2/Kp.00.1/09/2019 Tanggal 25 September 2019 Tentang Pengumuman dan Alokasi Formasi Pelaksanaan Seleksi Calon {egawai Negri Sipil Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 pada persyaratan seleksi manajemen pelamar khusus tenaga pendidik eks Tenaga Honorer Kategori II mencakup :
- Pendaftaran Eks Tenaga Honorer Kategori II dilakukan secara tersendiri dibawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN);
- Memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai Tenaga Honorer Kategori II yang merujuk pada undang-undang nomor 5 tahun 2019. Peraturan pemerintah nomor 48 Tahun 2005sebagaimana terakhir di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 dan terdaftar pada data base Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lamaran ditunjukkan kepada................................ untuk seterusnya silakan Download Failnya disini
Terimakasih atas kunjungannya, berikanlah komentar apabila ada kekurangan atau kesalahan !!!
Belum ada Komentar untuk "√ Pemberitahuan Informasi Cpns Tahun 2019 Mengenai Persyaratan Dan Alur Registrasi Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer K2"
Posting Komentar