√ Petunjuk Dan Cara Mengajukan Proteksi Insentif Gbpns Beserta Gambarnya Di Akun Simpatika Tahun Pelajaran 2019/2019
Setlah sajian Ajuan PPG di Simpatika wacana pengumuman daerah dan lokasi PPG Dalam Jabatan 2019 (S37) telah di launcing kini fitur aru dalam simpatika telah ditambahkan, yaitu fitur anjuran insentif GBPNS yang tunjangannya diberikan kepada guru bukan Pegawai Negri Sipil (GBPNS) yaitu (S39) yang bertugas pada Madrasah baik di madrasah negri maupun swasta yang belum mendapatkan sertifikasi. ini hanya melengkapi artikel yang sebelumnya telah dibuat Info Terupdate Ajuan Insentif dan Jadwal Serta Lokasi Pretes PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Sudah Dibuka.
Adapun . serta kriteria- kriteria guru yang akan dan sanggup mengajukan tunjangan insentif GBPNS yakni sebagai berkut :
- Guru Non PNS yang masih aktif mengjarv di RA, MI, MTs dan MA atau MAK dan terdaftar di Simpatika.
- Belum lulus atau tidak punya sertifikasi guru.
- Memiliki Nomer Unik Pendidik dan tenaga Kependidikan (NUPTK) dan atau Nomor PTK Kementerian Agama (NPK)
- Aktif selama 2 tahun berturut - turut sebagai guru mengajar pada satuan manajemen pangkal binaan Kementerian Agama.
- Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV
- Bertugas pada Madrasah yang mempunyai izin operasional penyelenggaraan pendidikan dari Kementerian Agama.
- Tidak peserta pinjaman sejenis yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama.
- Belum mempunyai usia pension (58 Tahun Keatas).
- Tidak terikat kontrak sebagai tenaga tetap pada instansi/lembaga selain Madrasah Kementerian Agama.
- Tidak merangkap jabatan di forum eksekutif, yudikatif atau legistlatif.
- Login sebagai PTK pada layanan web simpaika melalui URL: https://simpatika.kemenag.go.id/#!/login
- Klik Login PTK
- Pada beranda simpatika cari dan klik pada fitur Tunjangan Insentif GBPNS
- Setelah itu tetera laman anjuran Tunjangan Insentif GBPNS , silahkan Klik ajukan.
5. Disitu tertera kotak dialog, harap lengkapi formulir isian seperti data rekening Bank ( Nomor Rekening Bank, Nama Pemilik Bsnk, Nama Bank dan Cabang Bankyang telah disediakan, jikalau sudah sesuai klik Simpan.
6. Klik tombol cetak surat anjuran pada kotak obrolan konfirmasi yang muncul.
7. Ajuan Insentif telah tersimpan . silahkan PTK klik cetak surat ajuan
8. Untuk menyidik data anjuran diterima atau tidak silahkan klik tombol periksa data ajuan.
9. Sistem akan menampilkan kotak obrolan warta data anjuran dan klik tombol cetak ulang anjuran untuk mencetak ulang surat ajuan.
10. Apabila data anjuran ada yang pelu diperbaiki silahkan batalkan dahulu anjuran selama belum disetujui admin Kabupaten. dan perbaiki data yang tidak sesuai dan ulangi pada langkah nomer 5
11. Silahkan tunggu persetujuan admin Kabupaten setempat. Berikut teladan anjuran PTK yang telah diverivikasi.
Demikia artikel Petunjuk dan Cara mengajukan Tunjangan Insentif GBPNS beserta gambarnya Di Akun Simpatika Tahun Pelajaran 2019/2019. agar bermanfaat dan dalam pengajuannya diterima oleh Pendma Kab/Kota Masing-masing.
Belum ada Komentar untuk "√ Petunjuk Dan Cara Mengajukan Proteksi Insentif Gbpns Beserta Gambarnya Di Akun Simpatika Tahun Pelajaran 2019/2019"
Posting Komentar