√ Penilaian Proses Pembelajaran Oleh Kepala Madrasah
EVALUASI PROSES PEMBELAJARAN OLEH KEPALA MADRASAH
A. PENDAHULUAN
Evaluasi proses pembelajaran merupakan tahap yang perlu dilakukan oleh guru untuk memilih kualitas pembelajaran. Kegiatan ini sering disebut juga sebagai refleksi proses pembelajaran, alasannya yaitu kita akan menemukan kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Dalam Permen No. 41 tahun 2007 perihal Standar proses dinyatakan bahwa penilaian proses pembelajaran dilakukan untuk memilih kualitas pembelajaran secara keseluruhan, meliputi tahap perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
B. EVALUASI DIRI
Evalusi proses pembelajaran sanggup dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Guru sanggup menuangkan penilaian yang telah dilakukannya dalam jurnal refleksi pembelajaran. Guru sanggup mengisi jurnal ini pada setiap pelajaran yang telah diberikan/ diajarkan atau selama guru tersebut melaksanakan pekerjaan sehari-harinya sebagai guru.
Jurnal merekam renungan dan refleksi dari pikiran, seperti:
• Apa yang saya ajarkan hari ini?
• Apa yang masih membingunkan bagi siswa?
• Apakah saya menemukan duduk perkara dan issu yang tidak diharapkan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat tinggi yang saya sampaikan?
• Apa jenis pembelajaran tingkat rendah yang saya sampaikan?
• Apakah siswa saya sanggup mendapatkan bahan yang saya ajarkan?
• Apakah saya telah membelajarkan siswa?
• Bagaimana saya memperbaiki tehnik pembelajaran?
• Apa yang ingin dan perlu kuketahui lebih banyak lagi?
• Apa sumber berguru yang memberi inspirasi dan menyenangkan saya (photo, websites, dll)?
• Apakah tujuan pembelajaran sanggup tercapai?
Pada proses pembelajaran tahun 2009/2010 telah dilakukan kegiatan supervisi sehingga sanggup dievaluasi segala kegiatan guru baik yang menyangkut langsung guru maupun kegiatan proses belajarnya.
C. EVALUASI KOLABORATIF
Guru sanggup melaksanakan penilaian proses pembelajaran secara kolaboratif. Kolaborasi sanggup dilakukan dengan rekan guru atau siswa.
D. DOKUMENTASI PROSES PEMBELAJARAN
Dalam penilaian proses pembelajaran, yang perlu diperhatikan juga yaitu mendokumentasikan banyak sekali hal yang menyangkut proses pembelajaran. Hal-hal yang perlu didokumentasikan adalah:
1. dokumen silabus dan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP)
2. dokumen hasil diskusi, kliping, laporan hasil analis terhadap suatu duduk perkara yang mengatakan keterlibatan siswa dalam kegiatan berguru mengajar
3. dokumen pemanfaatan banyak sekali kemudahan yang mengatakan difungsikannya sumber-sumber belajar
4. dokumen yang mengatakan adanya kegiatan mengunjungi perpustakaan, mengakses internet, kelompok ilmiah remaja, kelompok berguru bahasa absurd (bahasa inggris, bahasa arab, bahasa jepang, bahasa mandarin, bahasa perancis, dan lain-lain), mengunjungi sumber berguru di luar lingkungan sekolah (museum, kebun raya, sentra industri, dan lain-lain) yang mengatakan adanya jadwal penyesuaian mencari informasi/pengetahuan lebih lanjut dari banyak sekali sumber belajar
5. dokumen pemanfaatan lingkungan baik di dalam maupun di luar kelas ibarat kebun untuk praktek biologi, daur ulang sampah, kunjungan ke laboratorium alam, dan sebagainya yang mengatakan adanya pengalaman berguru untuk memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
6. dokumen kegiatan pekan bahasa, seni dan budaya, pentas seni, ekspo lukisan, teater, latihan tari, latihan musik, ketrampilan menciptakan barang seni, karya teknologi sempurna guna dan lain sebagainya yang mengatakan adanya pengalaman mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
7. dokumen kegiatan megunjungi ekspo lukisan, konser musik, pagelaran tari, musik, drama, dan sebagainya yang mengatakan adanya pengalaman mengapresiasikan karya seni dan budaya
8. dokumen kegiatan mengikuti pertandingan antar kelas, tingkat kabupaten / propinsi / nasional yang mengatakan adanya pengalaman berguru untuk menumbuhkan perilaku kompetitif dan sportif.
9. dokumen penyesuaian dan pengamalan anutan agama ibarat kegiatan ibadah bersama, peringatan hari-hari besar agama, membantu warga sekolah yang memerlukan
10. dokumen penugasan latihan ketrampilan menulis siswa, seperti: hasil portofolio, buletin siswa, majalah dinding, laporan penulisan karya tulis, laporan kunjungan lapangan, dan lain-lain
11. dokumen laporan kepengawasan proses pembelajaran yang dilakukan oleh kepala sekolah
Belum ada Komentar untuk "√ Penilaian Proses Pembelajaran Oleh Kepala Madrasah"
Posting Komentar