√ Konsep Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik Terhadap Guru



Hasil supervisi perlu ditindaklanjuti semoga menawarkan dampak yang faktual bagi peningkatkan profesionalisme guru. Dampak faktual ini diperlukan sanggup dirasakan masyarakat maupun stakeholders. Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
Tindak lanjut dari hasil analisis merupakan pemanfaatan hasil supervisi. Dalam materi training perihal tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas mengenai pembinaan dan pemantapan instrumen.
1.     Pembinaan        
Kegiatan pembinaan sanggup berupa pembinaan eksklusif dan tidak langsung.
a.   Pembinaan Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi.
b.   Pembinaan Tidak Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang perlu perbaikan dan perhatian sehabis memperoleh hasil analisis supervisi.
Beberapa cara yang sanggup dilakukan kepala sekolah/madrasah dalam membina guru untuk meningkatkan proses pembelajaran ialah sebagai berikut.
(1)      Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan materi pembantu guru lainnya.
(2)      Menggunakan buku teks secara efektif.
(3)      Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang sanggup mereka pelajari selama training profesional/inservice training.
(4)      Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki.
(5)      Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).
(6)      Merespon kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
(7)      Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
(8)      Mengelompokan siswa secara lebih efektif.
(9)      Mengevaluasi siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
(10)   Berkooperasi dengan guru lain semoga lebih berhasil.
(11)   Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.
(12)   Meraih susila dan motivasi mereka sendiri.
(13)   Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk penemuan dan kreatifitas layanan pembelajaran.
(14)   Membantu pertanda siswa dalam meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menuntaskan problem dan pengambilan keputusan.
(15)   Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
2.     Pemantapan Instrumen Supervisi
Kegiatan memantapkan instrumen supervisi sanggup dilakukan dengan cara diskusi kelompok oleh para supervisor perihal instrumen supervisi akademik maupun instrumen supervisi non akademik. Dalam memantapkan instrumen supervisi, dikelompokkan menjadi ibarat berikut.
(1)     Persiapan guru untuk mengajar terdiri dari:
(a)    Silabus.
(b)   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
(c)    Program Tahunan.
(d)   Program Semesteran.
(e)    Pelaksanaan proses pembelajaran.
(f)     Penilaian hasil pembelajaran.
(g)   Pengawasan proses pembelajaran.
(2)     Instrumen supervisi kegiatan berguru mengajar
(a)    Lembar pengamatan.
(b)   Suplemen observasi (ketrampilan mengajar, karakteristik mata pelajaran, pendekatan klinis, dan sebagainya).
(3)     Komponen dan kelengkapan instrumen, baik instrumen supervisi akademik maupun isntrumen supervisi nonakademik.
(4)     Penggandaan instrumen dan info kepada guru bidang studi binaan atau kepada karyawan untuk instrumen nonakademik.
Dengan demikian, dalam tindak lanjut supervisi sanggup disimpulkan sebagai berikut.
(1)   Dalam pelaksanaannya kegiatan tindak lanjut supervisi akademik target utamanya ialah kegiatan berguru mengajar.
(2)   Hasil analisis, catatan supervisor, sanggup dimanfaatkan untuk perkembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, setidak-tidaknya sanggup mengurangi kendala-kendala yang muncul atau yang  mungkin akan muncul.
(3)   Umpan balik akan member prtolongan bagi supervisor dalam melakukan tindak lanjut supervisi.
(4)   Dari umpan balik itu pula sanggup tercipta suasana komunikasi yang tidak menjadikan ketegangan, menonjolkan otoritas yang mereka miliki, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan, dan kinerjanya.
Cara-cara melakukan tindak lanjut hasil supervisi akademik sebagai berikut.
(1)     Mengkaji rangkuman hasil penilaian.
(2)     Apabila ternyata tujuan supervisi akademik dan standar-standar pembelajaran belum tercapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan perilaku guru yang menjadi tujuan pembinaan.
(3)     Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapai maka mulailah merancang kembali kegiatan supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
(4)     Membuat rencana agresi supervisi akademik berikutnya.
(5)     Mengimplementasikan rencana agresi tersebut pada masa berikutnya.
(a)    Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu: (a) membuat hubungan-hubungan yang harmonis, (b) analisis kebutuhan,
(b)   mengembangkan seni administrasi dan media,
(c)    menilai, dan
(d)   revisi.


Belum ada Komentar untuk "√ Konsep Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik Terhadap Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel