√ Tata Tertib Guru
A. WAKTU DATANG
1. Semua guru harus tiba di sekolah 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai dan eksklusif menandatangani daftar yang tersedia di meja piket
2. Bagi guru yang tiba terlambat wajib memberitahu kepala sekolah atau wakil kepala sekolah atau guru piket.
3. Bagi guru piket harus hadir lebih awal dan pulang lebih akhir
4. Bagi guru yang berkeinginan meninggalkan sekolah sebelum jam pelajaran berakhir wajib memberitahu kepala sekolah atau wakil kepala sekolah.
5. Semua guru wajib mengikuti acara peringatan hari-hari besar Islam dengan berpakaian seragam yang telah ditentukan
6. Guru yang tiba ke sekolah wajib menggunakan pakaian bebas dan rapi, kecuali hari Rabu dan Kamis harus menggunakan seragam batik.
B. WAKTU TIDAK HADIR
1. Seorang guru sanggup meninggalkan kiprah dan tidak masuk kerja hanya dengan alasan sakit, cuti hamil atau keperluan yang mendesak
2. Semua guru yang tidak masuk sebab sakit atau hal lain, wajib segera memberitahukan atau ijin kepada kepala madrasah secara mulut atau surat.
3. Guru yang tidak masuk sebab sakit atau untuk keperluan pribadi lebih dari dua hari harus ada surat yang sanggup dipertanggungjawabkan, contohnya surat keterangan dokter
4. Setelah masuk kembali harus melapor diri kepada kepala madrasah atau wakil kepala madrasah.
5. bagi yang tidak tiba tetapi ada jam mengajar maka yang bersangkutan wajib menyerahkan persiapan / rencana pengajaran atau kiprah kepada kepala madrasah atau wakil kepala madrasah
- Guru yang melakukan kiprah mengajar setiap hari sempurna waktu akan menerima insentif dari sekolah sesuai ketentuan
C. WAKTU MENGAJAR
1. Pada waktu mengajar guru wajib membawa perangkat perlengkapan mengajar antara lain : Program Cawu, Satuan Pelajaran, Rencana Pelajaran, Jurnal Mengajar, Daftar Nilai, Daftar Presensi Siswa, Alat Peraga, Buku Pegangan, Soal Ulangan kalau mengadakan ulangan
- Waktu mengajar guru harus berpakaian sopan, untuk guru putri baju berlengan panjang dan tidak bermake-up atau menggunakan embel-embel yang berlebihan. Untuk guru putra rambut harus dipotong rapi dan pendek, tidak boleh merokok di dalam ruang kelas.
- Pada waktu penyajian materi, diusahakan tidak dengan duduk atau menduduki meja atau bangku.
Belum ada Komentar untuk "√ Tata Tertib Guru"
Posting Komentar