√ Registrasi Capsun Waktu Dan Caranya


Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pendataan Calon Peserta Ujian Nasional
(CAPESUN) Tahun 2019 melalui sistem pendataan EMIS, baik untuk Madrasah (jenjang MTs dan
MA) maupun Pondok Pesantren (jenjang Wustha dan Ulya), dengan ini kami sampaikan hal-hal
sebagai berikut:

  1. Optimalisasi pendataan CAPESUN Madrasah (jenjang MTs dan MA) akan dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 10 Desember 2019.
  2. Selama periode tersebut, pendataan EMIS Madrasah hanya akan difokuskan untuk modul pendataan CAPESUN jenjang MTs dan MA.
  3. Modul-modul lainnya akan ditutup untuk sementara waktu, termasuk aplikasi pendataan EMIS RA dan MI, dan pembukaannya kembali menunggu pengumuman lebih lanjut.
  4. Waktu pelaksanaan pendataan CAPESUN Pondok Pesantren (jenjang Wustha & Ulya) akan dilaksanakan hingga dengan tanggal 10 Desember 2019.
  5. Pengajuan NISN siswa dan santri CAPESUN Tahun 2019 ke PDSPK Kemdikbud akan dilakukan sehabis tanggal 10 Desember 2019.
  6. Pendataan CAPESUN Madrasah pada jenjang MA, sanggup dilakukan melalui laman web: http://emispendis.kemenag.go.id/e-manajemen-un-ma.
  7. Pendataan CAPESUN Madrasah pada jenjang MTs, sanggup dilakukan melalui laman web: http://emispendis.kemenag.go.id/e-manajemen-un-mts.
  8. Pendataan CAPESUN Pondok Pesantren jenjang Wustha dan Ulya, dilakukan melalui laman web: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren/.

Para pejabat penanggungjawab data EMIS di Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota bertanggungjawab untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pendataan CAPESUN Madrasah dan Pondok Pesantren, sesuai dengan prosedur dan waktu yang ditetapkan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.


Belum ada Komentar untuk "√ Registrasi Capsun Waktu Dan Caranya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel