√ Pencairan Manfaat Jadwal Indonesia Pintar (Pip) Tahap 3
Program Indonesia Pintar (PIP) ialah aktivitas Beasiswa untuk sekolah/madrasah yang dulunya berjulukan BSM. PIP akan segera dicairkan dan pencairan manfaat Program Indonesia Pintar Tahap 3 Semester 2 akan segera dilaksanakan. Sehubungan hal tersebut kami sampaikan kepada Kepala Madrasah Negeri maupun Swasta tingkat MI, MTs dan MA untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Madrasah sanggup mendownload lampiran SK PPK Direktorat KSKK Dirjen Pendis Tahap 3 Semester 2
2. Apabila siswa yang tercantum dalam lampiran tahap 3 sama dengan yang tercantum pada lampiran tahap 1 atau tahap 2, maka madrasah cukup melampirkan surat keterangan kepala madrasah atau berkoordinasi eksklusif dengan fihak bank sesuai unit wilayah masing-masing
3. Apabila siswa yang tercantum dalam lampiran tahap 3 tidak sama dengan yang tercantum pada lampiran tahap 1 atau tahap 2, maka madrasah melaksanakan pemberkasan dari awal menyerupai yang dilakukan pada tahap 1
4. Apabila madrasah belum mencairkan PIP, maka prosesnya sanggup disatukan dengan tahap 1, 2 dan 3 (laporannya tetap terpisah antara tahap 1, 2 dan tahap 3)
5. Bagi madrasah yang megalami hambatan dalam proses penarikan, maka madrasah sanggup mengusulkan untuk penarikan secara kolektif (format terlampir dan pembuatannya menyesuaikan).
6. Untuk MI bila madrasah tidak masuk SK itu dikarenakan anggarannya terbatas meskipun datanya padan dengan Kemensos
7. Untuk MTs dan MA anggarannya ada tapi jikalau datanya tidak padan dengan Kemensos maka madrasah tersebut tidak masuk SK
8. Apabila di Tahap 3 ini ada siswa yang dibayarkan full 1 tahun, itu menurut tahap 1 atau 2 yang belum masuk SK.
Silahkan download Fail SK dan lampirannya di bawah ini :
Belum ada Komentar untuk "√ Pencairan Manfaat Jadwal Indonesia Pintar (Pip) Tahap 3"
Posting Komentar