√ Pendidikan Indonesia Sehabis Otonomi Daerah; Antara Kepentingan Politik Dan Tujuan Pendidikan Nasional Atau Otonomi Sekolah Dan Pejabat Daerah
Otonomi tempat lahir bersamaan dengan pelaksanaan demokrasi secara langsung, otonomi tempat merupakan jawaban atas keterlambatan pembangunan di daerah, otonomi tempat merupakan solusi atas semua permasalahan pemerintahan yang bersifat sentralisasi, dibutuhkan pembangunan di tempat menjadi maksimal tetapi tetap mempertahankan kearifan lokal sebagai dasar dan nilai kepribadian bangsa.
Pendidikan sebagai salah satu faktor penting pembangunan, pengelolaannya diserahkan kepada tempat sebagai bab dari semangat pelaksanaan otonomi tempat dengan tujuan semoga nilai-nilai kearifan lokal sanggup tereksploitasi secara maksimal dan mandiri. Dengan demikian, pemerintah tempat bertanggung jawab penuh atas peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, peningkatan standar sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan, serta aneka macam kebijakan dan regulasi terkait pendidikan yang bersifat kedaerahan. Mudah hanya kurikulum pendidikan yang tetap dipertahankan dan dikelola oleh pemerintah pusat, selebihnya yaitu tanggung jawab pemerintah daerah.
Beberapa tempat bisa membuat perubahan di dunia pendidikan, perubahan dimaksud yaitu terjadinya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan pengelolaan dan administrasi pendidikan, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga pendidikan, dan lain sebagainya. Namun sebagian tempat justru mengalami penurunan kualitas pendidikan sebagai jawaban dari politisasi dunia pendidikan.
Sebutlah pengangkatan kepala sekolah, kepala sekolah tidak lagi mempertimbangkan kemampuan manajerial, kompetensi dan syarat-syarat sebagai sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah kini diangkat menurut pertimbangan politik, demikian pula halnya dengan tenaga pendidik dan kependidikan, balasannya terjadi kesenjangan di satuan pendidikan. Ada sekolah yang mengalami kelebihan guru pada mata pelajaran tertentu, sementara disekolah lain justru kekurangan pada mata pelajaran tersebut. Ada sekolah yang membutuhkan sarana dan prasarana belajar, disisi lain ada sekolah yang kelebihan sarana dan prasarana belajarnya, hal ini terjadi alasannya yaitu jadwal peningkatan sarana dan prasarana termasuk jadwal lainnya di dunia pendidikan tidak melalui perencanaan yang mempertimbangkan aspek kebutuhan dan prioritas sebagai dampak dari politisasi dunia pendidikan di daerah.
Begitu besarnya imbas politisasi dunia pendidikan di daerah, menjadikan program-program yang terkait dengan dunia pendidikan seakan tidak bisa dilaksanakan. Hampir semua daerah, pembangunannya berorientasi pada fisik dan melupakan pembangunan SDMnya. Bentuk-bentuk pembinaan bagi tenaga pendidik dan kependidikan mengalami penurunan, yang sering dilaksanakan hanyalah KKG/MGMP, sedangkan pembinaan lainnya karam oleh hegemoni politik di daerah.
Mencermati kondisi pendidikan ketika ini, dunia pendidikan membutuhkan jadwal penyelamatan, pemerintah pusat harus lebih intens menekan pemerintah tempat untuk memperhatikan pembangunan dunia pendidikan khususnya pembangunan SDMnya. Jika perlu, dunia pendidikan dikembalikan pengelolaannya kepada pemerintah pusat semoga pengaruh-pengaruh negatif sebagai dampak dari demokrasi dan politik di tempat sanggup diminimalkan. Sangat sulit bagi pemerintah tempat melaksanakan penilaian dan pengawasan secara obyektif kepada tenaga pendidik dan kependidikan terutama yang terlibat dan yang berjasa pada ketika pilkada. Penegakkan hukum hanya simbol semata, alasannya yaitu kepentingan bisa mengubur tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Semua unsur di satuan pendidikan harus dikembalikan ke kondisi pendidikan yang sebenarnya, betapa indahnya tenaga pendidik dan kependidikan masa sebelum otonomi daerah. Dalam melaksanakan tugasnya tidak terpengaruh oleh proses politik dan demokrasi, setiap satuan pendidikan menjadi tempat yang menyenangkan dan membahagiakan alasannya yaitu tidak ada faktor eksternal yang mengganggu independensi tenaga pendidik dan kependidikan. Riak-riak politik tidak mempengaruhi proses pendidikan di satuan pendidikan, semua itu terjadi alasannya yaitu tidak ada relasi antara dunia pendidikan dengan proses demokrasi dan politik. Bandingkan dengan sekarang, pasca pelaksanaan pilkada, pergeseran kepala sekolah selalu terjadi, beberapa guru dipindahkan sebagai bentuk hukuman jawaban berbeda arah politik dan lain sebagainya.
Dalam melaksanakan pembinaan kepada anak didik, guru selalu diperhadapkan kepada kepentingan dari para pejabat daerah. Nota dari para pejabat bisa merubah otonomi dan kemandirian sekolah dalam melaksanakan jadwal kegiatannya, guru sangat tertekan dan terbebani sehingga untuk membuat keadilan dan kesamaan kesempatan kepada semua anak didik tidak bisa direalisasikan.
Jika kondisi ini terus terjadi, maka sanggup dipastikan bahwa dunia pendidikan di Indonesia akan mengalami degradasi paradigma berpikir, mutu dan kualitas pendidikan akan terus tergerus oleh kepentingan, tenaga pendidik dan kependidikan akan mengalami frustrasi, secara khusus dampaknya yaitu terjadi kesenjangan kompetensi anak didik, sedangkan secara umumnya dunia pendidikan di Indonesia mengalami penurunan kualitas generasi penerus bangsa.
Tindakan cepat pemerintah pusat untuk menuntaskan duduk kasus bangsa ini sangat ditunggu. Demi masa depan bangsa ini, pemerintah pusat harus mengambil alih pengelolaan dunia pendidikan semoga imbas demokrasi dan politik didaerah tidak berimbas pada proses palaksanaan pendidikan di satuan pendidikan.
Belum ada Komentar untuk "√ Pendidikan Indonesia Sehabis Otonomi Daerah; Antara Kepentingan Politik Dan Tujuan Pendidikan Nasional Atau Otonomi Sekolah Dan Pejabat Daerah"
Posting Komentar