√ Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kompetensi Mengajar Guru
Keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan berguru mengajar dipengaruhi oleh kiprah kepala sekolah. Hal ini disebabkan kepala sekolah disamping sebagai manajer juga berperan sebagai supervisor pendidikan yang turut memperlihatkan imbas positif dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Refered (Idris, 2001:49) mengemukakan bahwa “tingkah laris kepemimpinan bekerjasama bersahabat dengan kinerja guru yang tinggi dan konsiderasi dalam tingkah laris kepemimpinan bersahabat hubungannya dengan kinerja guru daripada komponen lain.”
Dirawat (1986) menyatakan bahwa kiprah dan tanggung jawab kepala sekolah digolongkan menjadi dua bidang yaitu kiprah kepala sekolah bidang manajemen dan kiprah di bidang supervisi. Tugas kepala sekolah dibidang manajemen digolongkan dibidang manajemen yang bekerjasama dengan pengelolaan pengajaran, kepegawaian, kesiswaan, gedung dan halaman, keuangan dan pengelolaan kekerabatan sekolah dengan masyarakat. Sedangkan kiprah kepala sekolah di bidang supervisi bertugas memperlihatkan bimbingan, bantuan, pengawasan dan evaluasi pada problem yang bekerjasama dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran berupa perbaikan kegiatan dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk sanggup membuat situasi berguru mengajar yang lebih baik.
Purwanto (1987) menyatakan supervisi pengajaran ialah kegiatan training dan bimbingan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi guru dan bahan untuk meningkatkan terciptanya situasi berguru mengajar yang lebih baik dan terciptanya tujuan pendidikan.
Atmodowirio (2000) menyatakan bahwa kiprah kepala sekolah berkewajiban untuk melaksanakan perbaikan dan penyempurnaan terhadap apa yang telah dilaksanakan. Dalam hal ini kiprah kepala sekolah ialah membantu guru dalam:
1. Melihat dengan terang tujuan pendidikan.
2. Membimbing murid dalam belajar.
3. Menggunakan sumber-sumber belajar.
4. Menggunakan metode dan alat pelajaran modern.
5. Memenuhi kebutuhan belajar.
6. Menilai kemajuan murid dan hasil pekerjaan guru.
7. Membina reaksi mental atau budpekerti kerja guru dalam rangka pertumbuhan eksklusif dan jabatan.
8. Mencurahkan perhatian sepenuhnya kepada murid di sekolahnya.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Atmodowirio (2000) bahwa dalam pelaksanaan teknik pembelajaran yang tidak sanggup segera diaplikasikan oleh guru, maka kepala sekolah mengambil kiprah dalam upaya training dan bimbingan secara sistematik dan disusun prosedur profesional guru melalui kegiatan:
1. Melihat dengan terang proses berguru mengajar.
2. Melihat terang tujuan-tujuan pendidikan.
3. Menyusun kegiatan belajar mengajar.
4. Menerapkan metode mengajar yang baik.
5. Menggunakan sumber pengalaman belajar.
6. Menciptakan alat peraga dan penggunaannya.
7. Menyusun kegiatan berguru mengajar.
8. Menyusun tes hasil belajar.
9. Membina budpekerti dan kegembiraan kerja.
Mulyasa (2004) menyatakan bahwa dalam melaksanakan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah harus mempunyai taktik yang sempurna untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk melaksanakan model pembelajaran yang menarik bagi akseptor didik. Hal tersebut sanggup dilakukan dengan cara training mental, training moral, training fisik dan training artistik.
Uraian di atas memperlihatkan bahwa kepala sekolah sebagai supervisor pada pada dasarnya bertugas memberi rangsangan, bimbingan dan pertolongan kepada guru-guru biar kompetensi mengajar mereka sanggup meningkat sehingga situasi pembelajaran semakin efektif dan efisien. Kepala sekolah perlu membuat suasana kerja yang menyenangkan, kondusif dan menantang biar para guru lainnya bersikap terbuka, kreatif dan imajinatif. Hal ini memperlihatkan bahwa kiprah kepala sekolah sangat besar dalam memperlihatkan arah dalam pelaksanaan kiprah guru sebagai tenaga pengajar.
Belum ada Komentar untuk "√ Peranan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kompetensi Mengajar Guru"
Posting Komentar