√ Imbas Kompetensi Guru Dalam Meningkatkan Kualitas Insan Sebagai Sumberdaya Pembangunan
Pendidikan mempunyai peranan dalam meningkatkan kualitas insan sebagai sumberdaya pembangunan dan menjadi titik sentral pembangunan. Manusia yang berkualitas mempunyai keseimbangan antara tiga aspek yang ada padanya, yaitu aspek pribadi sebagai individu, aspek sosial dan aspek kebangsaan. Manusia sebagai makhluk individu mempunyai potensi fisik dan non fisik; dengan potensi potensi tersebut insan bisa berkarya dan berbudi pekerti luhur.
Manusia sebagai makhluk sosial mempunyai kesetiakawanan sosial, tanggung jawab sosial dan disiplin sosial. Manusia yang mempunyai aspek kebangsaan mernpunyai rasa cinta tanah air, jiwa patriotik dan berwawasan masa depan. Berorientasi pada peningkatan kualitas insan Indonesia tersebut, maka peranan pendidikan dalam pembangunan sanggup dirumuskan sebagai berikut: Dalam meningkatkan insan sebagai makhluk individu yang berpotensi fisik dan non fisik, dilaksanakan dengan derma pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Pembentukan dan penanaman nilai yang meliputi nilai-nilai budaya bangsa dan juga nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama masing-masing dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus ditempatkan pada prioritas utama dalam pengembangan kualitas sumber daya insan Indonesia.
Dalam menghadapi perubahan masyarakat yang terus menerus dan berjalan secara cepat insan dituntut untuk selalu berguru dan mengikuti keadaan dengan perkembangan masyarakat sesuai dengan zamannya. Dengan perkataan lain insan akan menjadi ”pelajar seumur hidup”. Untuk itu sekolah berperan untuk mepersiapkan penerima didiknya menjadi pelajar seumur hidup yang bisa berguru secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri dengan memanfaatkan banyak sekali sumber berguru baik yang ada di sekolah maupun di luar sekolah.
Secara kualitas, prestasi para siswa kita cukup membanggakan dan mengharumkan nama Indonesia dalam banyak sekali ajang lomba dan kejuaraan Olimpiade tingkat dunia. Pada IMO (International Mathematics Olympiad) yang berlangsung di Madrid, tanggal 10 hingga 22 Juli 2008, Tim Olimpiade Matematika Indonesia meraih medali perak, dan dua perunggu serta dua penghargaan "honorable mention". Pada International Mathematics Contest (IMC) 2009 yang yang diikuti 557 siswa dari 8 negara, menyerupai China, Singapura, Hongkong, Philipina, Taiwan, Malaysia, India dan Indonesia yang berlangsung di Singapura tanggal 21-24 Agustus 2009, Indonesia berhasil meraih 13 medali. Hal ini tentu merupakan prestasi yang cukup menggembirakan, hingga dengan ketika ini Indonesia menjadi salah satu Negara yang selalu memperoleh medali emas di ajang Olimpiade Internasional.
Dibalik keberhasilan sebagaimana dijelaskan di atas, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin kencangnya arus globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Kondisi masyarakat Indonesia hingga pada hari ini masih banyak berada dalam kancah keprihatinan dan jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara berkembang di daerah Asia Pasifik.
Hal lain yang kurang menggembirakan dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia ialah kualitas guru yang belum memadai. Peningkatan kualifikasi pendidikan bagi setiap guru sangat mutlak diperlukan, hal ini bekerjasama dekat dengan pencapaian tujuan pembelajaran. Statement ini didukung oleh hasil penelitian Hattie (2000) yang memperlihatkan bahwa sebanyak 63% mutu pembelajaran sangat ditentukan oleh pendidikan guru, sedangkan sisanya ditentukan oleh variabel lain di sekolah. Ini berarti bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan guru, akan berbanding lurus dengan peningkatan prestasi berguru siswa.
Mengantisipasi persaingan pendidikan di periode globalisasi, banyak sekolah di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai melaksanakan globalisasi dalam sistem pendidikan internal sekolah. Hal ini terlihat pada sekolah-sekolah yang dikenal dengan billingual school, dengan diterapkannya bahasa ajaib menyerupai bahasa Inggris dan bahasa Mandarin sebagai mata pelajaran wajib di sekolah. Selain itu banyak sekali jenjang pendidikan mulai dari sekolah menengah hingga akademi tinggi baik negeri maupun swasta yang membuka aktivitas kelas internasional. Globalisasi pendidikan dilakukan untuk menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja berkualitas yang semakin ketat. Dengan globalisasi, pendidikan diharapkan menghasilkan tenaga kerja Indonesia sanggup bersaing di pasar dunia. Apalagi dengan diterapkannya perdagangan bebas, contohnya dalam lingkup negara-negara ASEAN, suka atau tidak suka dunia pendidikan di Indonesia harus menghasilkan lulusan yang siap kerja dan sanggup bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari negara lain.
Era pasar bebas memungkinkan masuknya forum pendidikan dan tenaga pendidik yang mempunyai kemampuan internasional di Indonesia. Untuk itu kemampuan bersaing forum pendidikan dan tenaga pendidik harus ditingkatkan. Sistem dan praktik pendidikan berkualitas hanya akan lahir apabila terdapat guru professional dan mempunyai kompetensi yang disyaratkan. Guru sebagai biro pembelajaran diharapkan mempunyai empat kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan para guru dalam mengelola pembelajaran penerima didik yang meliputi pemahaman terhadap penerima didik, perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil berguru dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimiliki. Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan penerima didik dan masyarakat sekitar. Selanjutnya kompetensi kepribadian bermakna bahwa karakteristik pribadi harus menjadi pola bagi penerima didik dan berakhlak mulia. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka membimbing penerima didik dalam menguasai materi yang diajarkan.
Pemenuhan standar kualitas pendidik sanggup mendorong para guru untuk segera meningkatkan kompetensinya. Paling tidak terdapat lima alasan yang melatar belakangi pentingnya guru untuk meningkatkan kompetensi, yaitu alasan moral, alasan professional, alasan kompetitif, alasan akuntabilitas, dan alasan formal, yaitu:
- Alasan moral, bahwa para siswa, orang renta dan masyarakat berhak atas mutu pendidikan terbaik. Ini ialah landasan moral di dalam pendidikan. Untuk itu menjadi kiprah guru sebagai profesional bidang pendidikan untuk menyediakan pelayanan yang terbaik bagi belum dewasa bangsa.
- Alasan professional. Profesionalisme menyiratkan suatu dan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan berguru siswa dengan melaksanakan praktek-praktek pedagogis yang paling sesuai dengan kebutuhan siswa. Untuk itu kiprah guru ialah menawarkan praktek-praktek pedagogis yang unggul sesuai dengan standar kompetensi yang disyaratkan.
- Alasan kompetitif. Sebagaimana dalam dunia komersial, dalam pendidikan juga terdapat kompetisi. Oleh sebab itu para pendidik dan staf kependidikan dihadapkan pada tantangan kompetisi, untuk itu maka forum pendidikan dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kurikulumnya.
- Alasan Akuntabilitas. Guru mempunyai tuntutan akuntabilitas meliputi kejelasan tujuan dan outcome dari hasil pembelajaran yang terukur oleh masyarakat.
Alasan Formal yakni Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 wacana Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan, juga Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 wacana Standar Kompetensi Guru merupakan alasan formal yang mendasari kewajiban guru untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya.
Alasan formal merupakan kristalisasi dari keempat alasan diatas dalam bentuk peraturan/perundang-undangan. Tentu saja banyak dari aktifitas guru untuk meningkatkan kompetensi dirinya yang tidak termaktub oleh peraturan/perundang-undangan sebab belum ada peraturan yang sanggup menginventarisirnya. Dalam keadaan menyerupai ini empat alasan sebelumnya hendaknya menjadi referensi guru untuk tetap meningkatkan kualitas pembelajaran.
Belum ada Komentar untuk "√ Imbas Kompetensi Guru Dalam Meningkatkan Kualitas Insan Sebagai Sumberdaya Pembangunan"
Posting Komentar