√ Ancaman Laten Sistem Zonasi Sekolah Pada Ppdb 2019: Sekolah Identitas Akan Bermula Dari Sini
Istilah “Politik Identitas” mewarnai proses demokrasi kita mulai dari pilcaleg, pilkada hingga dengan pilpres. Politik identitas sangat kental terasa baik identitas, kesukuan, ras, agama, etnis hingga dengan organisasi dan kelompok. Akibatnya, sebagian kalangan menilainya sebagai sesuatu yang jelek dan membahayakan keutuhan NKRI.
Ternyata pada penerimaan peserta didik gres (PPDB) tahun 2019, pemerintah menerapkan sistem zonasi bagi sekolah menurut wilayah tempat tinggal. Jika dipandang dari sudut pemerataan, sistem ini cukup mengisi sekolah-sekolah yang kurang diminati oleh siswa maupun orang bau tanah siswa, namun kalau dari sudut keadilan maka sistem ini pada prinsipnya menerapkan “keterpaksaan pilihan” yang sanggup kuat pada prestasi dan hasil berguru siswa alasannya terkait dekat dengan motivasi siswa memilih pilihan.
Akan tetapi, “keterpaksaan pilihan” bukanlah ancaman yang bergotong-royong akan dihadapi, tetapi ada ancaman lain yang jauh lebih besar. Menerapkan sistem zonasi sama halnya dengan mengelompokkan masyarakat. Misalnya ada kelompok masyarakat yang tinggal menurut tingkat ekonomi contohnya tempat elit yang menghuni sebagian besar pusat kota, atau tempat kumuh termasuk masyarakat ekonomi menengah kebawah biasanya berada dipinggiran kota.
Konsentrasi pemukiman masyarakat penting untuk dipertimbangkan, umumnya pemukiman masyarakat terbentuk menurut suku, ras, agama dan ekonomi. Saya memandang kalau sistem zonasi menurut tempat tinggal terus diberlakukan, maka kedepan semua sekolah umum negeri akan berwujud “sekolah identitas”. Ada sekolah elit alasannya siswanya dari kelompok masyarakat yang menghuni tempat elit, ada sekolah kumuh alasannya siswanya berasal dari tempat masyarakat kumuh, ada sekolah kesukuan alasannya masyarakatnya berasal dari kelompok masyarakat yang didominasi suku tertentu, ada sekolah yang siswanya hanya ras atau etnis tertentu, ada sekolah umum negeri yang beridentitas agama tertentu, ada sekolah karyawan pabrik tertentu, dan lain sebagainya.
Jika sekolah umum negeri sudah berubah menjadi “sekolah identitas” maka sama halnya membuat bibit-bibit perpecahan yang bermula dari dunia pendidikan khususnya sekolah. Sekolah akan semakin gampang terdampak oleh masalah-masalah sosial dan politik yang berkembang dimasyarakat. Keraguan saya ini cukup beralasan mengingat pemicu konflik sosial selalu bersumber dari kesalahpahaman bangunan politik, komunikasi dan budaya tanggapan perbedaan suku, ras, agama, ekonomi bahkan tingkat pendidikan, sebaliknya jangan pula menutup mata alasannya ada konflik sosial yang bersumber dari duduk kasus yang timbul dari siswa.
Mengingat imbas tersebut maka sebaiknya sistem zonasi yang diberlakukan bagi penerimaan siswa gres (PPDB) sebaiknya dihilangkan, biarkan siswa dan orang bau tanah siswa memilih pilihan sehingga membuat bauran siswa yang berasal dari semua latar belakang. Jika ada sekolah yang kurang diminati maka sudah menjadi kiprah pemerintah untuk mengatasi duduk kasus tersebut. Tingkatkan standar sekolah baik sarana dan prasarana, pembiayaan, kompetensi guru dan administrasi sekolah termasuk kenyamanan sekolah untuk menumbuhkan minat masyarakat terhadap sekolah dimaksud. Jangan hingga “sekolah identitas” tumbuh berkembang alasannya sanggup merugikan kita semua.
Belum ada Komentar untuk "√ Ancaman Laten Sistem Zonasi Sekolah Pada Ppdb 2019: Sekolah Identitas Akan Bermula Dari Sini"
Posting Komentar