√ 7.666 Pendidik Madrasah Akan Ikuti Pendidikan Profesional Guru
Kementerian Agama akan melakukan aktivitas Pendidikan Profesional Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi 7.666 guru madrasah. PPG akan dilaksanakan dengan metode pembelajaran dalam kelas atau non daring. Pernyataan ini disampaikan oleh Kasubdit Bina GTK MI/ MTs Kidup Supriyadi ketika menghadiri Harmonisasi Kebijakan Pembiayaan Program PPG dalam Jabatan dan Finalisasi Pedoman pelaksanaan PPG dalam jabatan tahun 2019, di Jakarta.
Jumlah kuota PPG sebanyak 7.666 guru ini akan dibagikan ke seluruh provinsi di Indonesia secara proporsional. "Kuota PPG itu terdiri dari guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), guru mata pelajaran Umum, dan juga guru kelas," terang Kidup, Selasa (02/10).
Link Terkait :
Surat Edaran Persiapan dan Tahapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2019 Semula berdasarkan Kidup, pihaknya berharap sanggup melakukan PPG baik dengan metode daring (online) maupun non-daring, terutama dengan adanya proteksi dari banyak sekali pihak, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). "Tetapi kemungkinan besar alasannya dilema waktu, kita akan memakai bagan non daring," ujar Kidup, Selasa (02/10).
Ia menambahkan, sebanyak 19.921 calon akseptor PPG telah lulus seleksi manajemen secara on line melalui SIMPATIKA. "Selanjutnya mereka bersiap mengikuti seleksi akademik (pretest) secara serentak yang mencakup tes potensi akademik, tes kemampuan bidang studi dan pedagogik serta tes minat dan kemampuan," jelasnya.
Kidup pun berharap, usai dilaksanakan pretest, tahapan pelaksanaan PPG Daljab Guru Madrasah sanggup berjalan sesuai dengan dengan timeline yang telah ditetapkan bersama Kemendikbud dan Kemenristekdikti. "Selanjutnya sesudah melalui tahapan seleksi, akseptor yang dinyatakan lulus akan mengikuti proses pembelajaran di kelas (non daring)," lanjutnya.
Program PPG non daring terdiri dari lokakarya selama lima ahad dan Program Pendidikan Lanjutan (PPL) di sekolah/madrasah selama tiga minggu. "Sebagai tahapan akhir, akseptor kemudian akan melakukan Ujian Kompetensi Guru (UKG)," terperinci Kidup.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustofa Fahmi menyatakan bahwa ketika ini Pedoman Pelaksanaan dan Pedoman Pembiayaan PPG Daljab Tahun 2019 sedang difinalisasikan dan akan segera selesai. “Adapun seluruh data calon akseptor PPG dalam Jabatan telah dikantongi sesudah masa registrasi secara online melalui SIMPATIKA resmi ditutup pada tanggal 8 Juni 2019 lalu. Saat ini kita masih konsentrasi untuk proses digitalisasi soal yang ditargetkan rampung sebelum awal Oktober 2019,” ucapnya.(Hikmah)
Sumber :
Belum ada Komentar untuk "√ 7.666 Pendidik Madrasah Akan Ikuti Pendidikan Profesional Guru"
Posting Komentar