√ Verifikasi Dan Validasi Data Paud Dan Dikmas


Untuk mendapat data yang sahih sesuai dengan kondisi di lapangan dan menjaga kualitas data, disusun tiga tahapan yang dikelola oleh unit yang berbeda:
1. Tahapan pengumpulan
2. Tahapan Pengelolaan (Quality Control)
3. Tahapan Pendayagunaan

Didalam alur Data dan Informasi, Data dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal melalui Sekretariat masing-masing, kemudian diintegrasikan dan diverifikasi-validasi oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), yang selanjutnya dipakai oleh unit yang terkait dalam menyusun program-program training untuk pembangunan.

Dengan pemfokusan bahwa semua data harus berangkat dari data:
1. INDIVIDUAL LEMBAGA (SATUAN PENDIDIKAN)
2. INDIVIDUAL PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
3. INDIVIDUAL PESERTA DIDIK.

Baca Juga :
(SP) Satuan Pendidikan:
Lokasi Satuan Pendidikan (1)
Peserta didiknya? (2)
Pendidik & Tenaga Kependidikannya? (5)
(PD) Peserta Didik:
Sekolah dimana?, (2)
Diajar siapa?, (3)
Alamat rumah dan orang tuanya (6)

(PTK) Pendidikan & Tenaga Kependidikan:
Mengajar dimana? (5)
Mengajar siapa? (3)
Rumah dimana? (4)


1. DATA BERKUALITAS YANG TERINTEGRASI
2. PENGEMBANGAN BACKBONE KE DAERAH
3. PENGEMBANGAN SIMPUL-SIMPUL SISTEM QUALITY CONTROL DATA YANG TERINTEGRASI

DI PUSAT
DI PROVINSI
DI KABUPATEN KOTA

Unduh di sini fail panduan lengkapnya dan caranya

Belum ada Komentar untuk "√ Verifikasi Dan Validasi Data Paud Dan Dikmas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel