√ Verifikasi Dan Validasi Data Paud Dan Dikmas
Untuk mendapat data yang sahih sesuai dengan kondisi di lapangan dan menjaga kualitas data, disusun tiga tahapan yang dikelola oleh unit yang berbeda:
1. Tahapan pengumpulan
2. Tahapan Pengelolaan (Quality Control)
3. Tahapan Pendayagunaan
Didalam alur Data dan Informasi, Data dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal melalui Sekretariat masing-masing, kemudian diintegrasikan dan diverifikasi-validasi oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), yang selanjutnya dipakai oleh unit yang terkait dalam menyusun program-program training untuk pembangunan.
Dengan pemfokusan bahwa semua data harus berangkat dari data:
1. INDIVIDUAL LEMBAGA (SATUAN PENDIDIKAN)
2. INDIVIDUAL PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
3. INDIVIDUAL PESERTA DIDIK.
Baca Juga :
(SP) Satuan Pendidikan:• Lokasi Satuan Pendidikan (1)
• Peserta didiknya? (2)
• Pendidik & Tenaga Kependidikannya? (5)
(PD) Peserta Didik:
• Sekolah dimana?, (2)
• Diajar siapa?, (3)
• Alamat rumah dan orang tuanya (6)
(PTK) Pendidikan & Tenaga Kependidikan:
• Mengajar dimana? (5)
• Mengajar siapa? (3)
• Rumah dimana? (4)
1. DATA BERKUALITAS YANG TERINTEGRASI
2. PENGEMBANGAN BACKBONE KE DAERAH
3. PENGEMBANGAN SIMPUL-SIMPUL SISTEM QUALITY CONTROL DATA YANG TERINTEGRASI
• DI PUSAT
• DI PROVINSI
• DI KABUPATEN KOTA
Unduh di sini fail panduan lengkapnya dan caranya
Belum ada Komentar untuk "√ Verifikasi Dan Validasi Data Paud Dan Dikmas"
Posting Komentar