√ Kemenag Alokasikan Kuota 7.666 Guru Ikut Ppg Dalam Jabatan Metode Non Daring


Kementerian Agama (Kemenag) akan segera melakukan kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab). Kuota yang disediakan 7.666 guru madrasah. Itu terdiri dari guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), guru mata pelajaran umum, dan juga guru kelas.
"PPG Daljab tersebut akan dilakukan dengan metode pembelajaran dalam kelas atau non – daring dengan jumlah kuota PPG tersebut akan dibagikan ke seluruh provinsi di Indonesia secara proporsional", ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno ketika saat membuka kegiatan Focuss Discussion Group  Pelaksanaan Program dan Kegiatan  GTK Madrasah di Jakarta, Selasa  (13/11).
Suyitno menjelaskan, dengan banyak sekali pertimbangan dan persiapan, Kementerian Agama mengambil langkah cepat sesuai dengan timeline yang telah disusun bersama dengan tim Kemendikbud dan Kemenristekdikti beberapa waktu lalu, memakai skema  non daring yang diperlukan terealisasi dengan baik dengan tunjangan dan kerjasama dari banyak sekali pihak termasuk dari unsur PTKIN.
Sementara itu, Mustofa Fahmi selaku Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs mengatakan, ketika ini Pedoman Pelaksanaan dan Pedoman Pembiayaan PPG Daljab Tahun 2019 telah ada berupa KMA. 606 tahun 2019 perihal penetapan forum penyelenggara PPG, selain itu juga sudah disiapkan juknis penetapannya dan dari hasil seleksi (pretest) yang akan segera kita laksanakan, selanjutnya segera  menyusul Surat Keputusan (SK) penetapan nama-nama penerima PPG.
"Semua calon penerima yang lulus seleksi, sebelum namanya dikeluarkan di SK, akan menandatangani pakta integritas perihal kesanggupannya menuntaskan proses PPG, jikalau seandainya sewaktu pelaksanaan PPG berhalangan untuk menyelesaikannya, maka secara otomatis akan dibatalkan," terang Fahmi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Proses Pembelajaran dalam kelas dilakukan menyerupai perkuliahan dengan kegiatan yang ditentukan dalam jangka waktu beberapa bulan.
Ia menerangkan, mekanisme  penganggaran PPG melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah ditetapkan.
Menurut Fahmi, yang juga Sekretaris Pokja Sertifikasi Guru, seluruh data calon peserta PPG dalam Jabatan telah di kuota PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Bagi guru madrasah sebanyak 7.000 orang, sekitar 900 untuk guru mapel Umum dan sisanya untuk mapel Agama. Sementara jumlah pendaftar yang akan mengikuti seleksi akademik PPG Daljab mencapai hampir 20.00 orang

Sumber :
https://kemenag.go.id/berita/read/509335/kemenag-alokasikan-kuota-7-666-guru-ikut-ppg-dalam-jabatan-metode-non-daring

Belum ada Komentar untuk "√ Kemenag Alokasikan Kuota 7.666 Guru Ikut Ppg Dalam Jabatan Metode Non Daring"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel